Liputan6.com, Surabaya - Rencana Pemerintah Kota Surabaya memasang papan imbauan bebas prostitusi di Kelurahan Putat Jaya, tepatnya di Jalan Girilaya dan ujung Jalan Jarak akhirnya terlaksana. Hal ini menyusul perlawanan dari masyarakat sekitar atas rencana pemasangan papan tersebut.
Rencana ini berhasil setelah pasukan gabungan dari Garnisun Tetap III, Satpol PP Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya dan Korem Bhaskara Jaya berhasil menyisir dan menangkap beberapa pelaku perusakan papan imbauan itu di ujung Jalan Jarak atau dekat Dukuh Kupang.
"Skenario Pemkot Surabaya, setelah adanya deklarasi penutupan lokalisasi Dolly diharapkan usai Lebaran sudah final, Dolly dan Jarak tamat," kata Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/7/2014).
Irvan mengatakan, pemasangan papan pengumuman "Kelurahan Putat Jaya Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi" itu berjalan mulus. Pemasangan papan yang didukung 4 institusi itu kini berdiri tegak.
Irvan menjelaskan, dasar hukum penutupan lokalisasi yakni Pasal 296 dan 506 KUHP, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Perda Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan menggunakan bangunan untuk kegiatan asusila atau prostitusi.
Situasi Kondusif
Sementara kondisi di lokasi kini sudah berangsur kondusif. Tak ada lagi terlihat konsentrasi massa yang menolak kebijakan Pemkot Surabaya itu. Sekitar 700 pasukan gabungan dari Satpol PP, Linmas dan Polrestabes Kota Surabaya, Polda Jatim, serta TNI juga sudah ditarik ke markasnya masing-masing.
"Ya kita kembali lagi (ke markas)," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta di lokasi.
Polisi juga akan mengevaluasi kejadian hari ini dan berkoordinasi dengan pihak lain. "Ya setelah ini kita koordinasi dengan Ibu Walikota," imbuh Setija.
Pasca-penertiban dan pemasangan papan larangan atau imbauan bebas prostitusi, mantan Kapolres Madiun ini mengaku tidak akan menempatkan personel untuk penjagaan. "Nggak ada. Ini kan warga biasa. Biarlah kembali beraktivitas seperti biasa," tandas Setiaji.
Pemasangan papan imbauan di ujung Jalan Jarak atau dekat Dukuh Kupang sebelumnya mendapat perlawanan dari sejumlah warga Dolly dan Jarak. Mereka membakar papan tersebut, setelah mereka membakar ban di tengah jalan sebagai aksi penolakan. Mereka juga menyerang polisi dengan melempari batu.
Kerusuhan terjadi ketika Satpol PP Pemkot Surabaya yang dikawal 500 polisi akan memasang papan larangan tersebut di Jalan Jarak, atau akses ke Dolly dari arah selatan. Warga yang mengaku dari Dolly dan Jarak melempari petugas dengan pecahan batu dan paving. Bahkan, sebuah papan pengumuman yang akan dipasang dibakar massa.
Namun polisi akhirnya bertindak tegas. Massa dibubarkan dan polisi melakukan penyisiran di Dolly dan Jarak. Sejumlah orang yang diduga terlibat pembakaran diamankan. (Ado)
Advertisement
Baca juga:
PSK Eks Dolly Hijrah ke Palembang?
Jelang Puasa, Eks Dolly Ditertibkan Ratusan Petugas Gabungan
Jelang Ramadan, PSK Dolly Pulang Kampung