Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan pemenang pemilu presiden 2014. Berdasarkan hasil penghitungan resmi (real count) KPU, yang berakhir pada Selasa (22/7/2014), pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 atau 46,85% suara. Sedangkan pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 70.997.883 atau 53,15% suara. Selisih yang besar antara perolehan suara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK yakni 8.421.389 atau 6,3% suara, menunjukkan bahwa pemenang pilpres 2014 adalah Jokowi-JK.
"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 nomor urut dua saudara Joko Widodo dan Jusuf Kalla dengan perolehan suara 70.997.833 suara atau 53,15% dari total suara sah nasional," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan keputusan pleno KPU di Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 535/KPTS/KPU/2014. Jokowi-JK menyambut kemenangan ini dengan pidato di atas kapal phinisi di Pelabuhan Sunda Kelapa. Sebaliknya, beberapa jam sebelum diumumkan, Prabowo menyatakan mundur dari proses pilpres.
Advertisement