Liputan6.com, Jakarta - Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di areal Monumen Nasional (Monas) terus dilakukan Satpol PP DKI Jakarta. Satu per satu para PKL diminta untuk keluar dari kawasan Monas, karena kawasan ini bebas dari PKL.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (31/7/2014), petugas Satpol PP tidak menyita atau mengakut barang dagangan pedagang, karena hal ini merupakan himbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan.
Para PKL tersebut berniat mengais rezeki saat libur Lebaran dengan berjualan di areal Monas. Berbagai macam dagangan digelar mulai dari makanan, perhiasan, permainan anak-anak dengan balon raksasa, hingga mobil yang ikut berjualan di dalam Monas.
Sementara itu di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, belasan lapak PKL menjadi sasaran penertiban Satpol PP Jakarta Timur. Petugas bisa dengan leluasa membongkar lapak, lantaran sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Selain lapak PKL, rumah liar milik pemulung yang berdiri di bawah kolong jembatan juga menjadi sasaran operasi penertiban. Selain di depan Stasiun Jatinegara, lapak PKL di sepanjang Jalan Raya Bekasi, Cipinang dan Jalan DI Panjaitan juga tidak luput ditertibkan.
Baca juga:
Baca Juga
PKL Bermobil di Bandung Ditertibkan
Advertisement
Â