Sukses

Dishub DKI Dorong APTB dan Kopaja Terapkan e-Ticketing

Saat ini, penumpang harus membayar 2 kali. Yakni Rp 3.500 untuk masuk halte Transjakarta dan Rp 5.000 untuk naik APTB atau Kopaja.

Liputan6.com, Jakarta - Terhitung mulai 1 Agustus 2014, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan tiket eletronik atau e-ticketing untuk bus Transjakarta. Kebijakan ini diambil melalui rapat yang digelar pada pekan lalu.

Kebijakan tersebut bukan tanpa masalah. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, halte bus Transjakarta tidak lagi menjual tiket APTB, BKTB, dan Kopaja yang melalui jalur bus Transjakarta.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Akbar, tidak lagi dijualnya tiket APTB dan Kopaja karena keduanya masih menggunakan tiket manual. Agar loket kembali dapat dibuka, keduanya harus memberlakukan sistem yang sama dengan Transjakarta saat ini.

"Kami mendorong APTB menggunakan tiket elektronik. Jadi sementara ini, pembayaran tiket belum dapat terintegrasi dengan Transjakarta seperti biasa," kata Akbar di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Sebelum adanya kebijakan ini, setiap penumpang APTB dan Kopaja dapat membeli tiket di loket Transjakarta. Dengan adanya kebijakan ini, penumpang harus membayar 2 kali, yakni Rp 3.500 untuk masuk halte dan Rp 5.000 untuk naik APTB atau Kopaja.

"Jadi terintegrasi baru secara fisik, sementara untuk pembayaran masih belum karena Transjakarta sudah elektronik," lanjutnya.

Karena itu, pihaknya terus mendorong manajemen untuk segera mempersiapkan sistem baru agar moda transporasi dapat terintegrasi. Apalagi, kedua moda itu biasa digunakan penduduk yang tinggal di kota satelit penunjang Ibu Kota. (Sun)