Liputan6.com, Jakarta Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya masih melakukan penyidikan terhadap 2 tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual anak di Jakarta International School (JIS). Keduanya tak lain merupakan guru dari Taman Kanak-Kanak JIS yakni Neil Beantleman dan Ferdinant Michel.
Selain penyidikan, keduanya juga diperiksa dengan alat tes kebohongan. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan tes uji kebohongan itu dilakukan hanya untuk bukti pendukung semata.
"Itu hanya sebagai pendukung. Dalam arti proses penyelidikan kan ada upaya-upaya penyidik untuk melengkapi proses penyidikan sendiri, termasuk labfor dan uji kebohongan sebagai bukti pendukung," kata Heru di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2014).
Dia menambahkan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk bisa memajukan kasus kekerasan seksual di TK JIS hingga ke meja hukum. Sebab, kata Heru, pihaknya telah mengantongi 4 bukti dari penyelidikan kasus tersebut untuk nantinya diserahkan ke kejaksaan.
"Sebenarnya dari awal kami sudah ada bukti yang cukup. Kami hanya menambahkan pemberkasan saja. Kalau untuk bukti sudah memenuhi artinya sudah ada 4 alat bukti, itu lebih dari cukup," tambah Heru.
Sebelumnya, 2 guru JIS yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yaitu Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong dijadwalkan menjalani tes uji kejujuran atau lie detector. Tes tersebut dilakukan di Laboratorium Mabes Polri.
"2 Tersangka sedang dipersiapkan untuk tes lie detector," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Juli 20154.
Penyidik memberlakukan penggunaan lie detector terhadap keduanya karena mereka terus saja menampik tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap murid TK JIS. (Yus)
Polda Metro: Uji Kebohongan 2 Tersangka JIS Hanya Bukti Pendukung
Kepolisian mengaku telah memiliki bukti yang cukup untuk bisa memajukan kasus kekerasan seksual di TK JIS hingga ke meja hukum.
Advertisement