Liputan6.com, Jakarta - Tiket bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB), Kopaja, dan Kopami tidak lagi dijual di loket halte bus Transjakarta.
Penerapan aturan itu sudah mulai diterapkan di Halte Semanggi, Jakarta Pusat, hari ini. Di loket pembelian tiket telah terpajang sebuah kertas pengumuman yang menyebut tak melayani tiket penjualan APTB, BKTB, Kopami, dan Kopaja.
Selain itu, setiap penumpang yang akan menaiki APTB, BKTB, Kopaja, dan Kopami diwajibkan terlebih dulu membeli tiket Transjakarta sesuai tarif. Sebab, untuk memasuki ruang tunggu kedatangan bus, penumpang harus melintasi pintu gerbang atau gate Transjakarta di halte tersebut.
Sementara untuk penjualan tiket APTB, BKTB, Kopami, dan Kopaja dilakukan di dalam bus sesuai tarif dari masing-masing operator bus.
Salah satu penumpang yang kerap menggunakan APTB, Seno (27) mengaku tak setuju atas penerapan aturan baru itu. Menurut Seno, biaya tarif bus Transjakarta tak seharusnya diberlakukan saat masuk ke halte Transjakarta, padahal dirinya sama sekali tak akan menaiki bus Transjakarta.
"Kurang setuju, masalahnya kita bisa bayar dua kali. Saya naik APTB Rp 12.500 ditambah harus beli lagi tiket bus Transjakarta Rp 3.500. Padahal cuma untuk masuk pintu aja kan ini," kata Seno saat ditemui di Halte Semanggi, Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Pria yang bekerja sebagai karyawan di salah satu perkantoran di Kawasan Semanggi itu mengaku kaget dengan aturan baru tersebut. "Aneh banget, beban juga buat karyawan kecil. Nggak ada pemberitahuan juga sebelumnya," keluhnya
Tak hanya Seno, pengguna bus APTB lain juga kaget saat membeli tiket bus di Halte Transjakarta Semanggi.
"Kok jadi harus bayar lagi saya? Kan biasanya langsung disediakan tiket APTB?" ucapnya kepada salah satu petugas loket halte Semanggi.
Kebijakan menghapus penjualan tiket tersebut dilakukan menyusul penerapan e-Ticketing yang akan dilakukan 18 Agustus 2014 di seluruh halte koridor I dan secara bertahap akan dilaksanakan pada seluruh koridor.
"Dengan diterapkannya sistem e-Ticketing tersebut, tidak akan dilakukan lagi penjualan tiket bus APTB dan BKTB di halte bus Transjakarta," ungkap Dirut PT Transjakarta Antonius Steve Kosasih dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu 19 Juli 2014 lalu.
Sehingga penumpang akan dikenakan 2 kali pembayaran. Setiap penumpang yang masuk ke halte dikenakan tiket Transjakarta melalui e-Ticketing. Kemudian, jika ingin menggunakan APTB, BKTB, Kopaja, Kopami baik untuk perjalanan dalam kota maupun luar kota dikenakan tarif sesuai masing-masing operator. (Yus)
Baca juga:Baca juga:
Dishub DKI Dorong APTB dan Kopaja Terapkan e-Ticketing
Sambut e-Ticketing, Tiket APTB dan Kopaja Tak Lagi Dijual
Advertisement