Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah yayasan penyalur pembantu rumah tangga (PRT) mengaku kesulitan mencari tenaga kerja. Sebab, kebanyakan para PRT itu sudah bisa melalui jalur sendiri tanpa lewat yayasan dan bekerja di luar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia atau TKI.
Fara Narasanita, pengelola Yayasan Tunas Karya yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, saat ditemui Liputan6.com membenarkan mereka kesulitan mencari PRT. Apalagi para PRT setelah keluar dari majikannya, kerap mencari sendiri pekerjaan.
"Hampir rata-rata mencari tenaganya sulit. Kita juga kan ada perkumpulan yang diprogram Dinas Tenaga Kerja. Dari pengakuan teman-teman kadang-kadang kesulitannya sama. Mencari tenaga kerja. Dulu tenaga anak-anak kecil usia 14 tahun boleh kerja, sekarang sudah nggak bisa. Kalau 16 (tahun) mendekati 17 (tahun) masih boleh," kata Fara kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (2/8/2014).
Meski demikian bagi yayasan yang berdiri sejak 1994 itu, tak mengalami kendala. Bahkan pasca-Lebaran 2014 ini, yayasan yang dikelola dia sudah banyak pesanan. Namun masih berkisar antara 10 sampai 15 majikan.
"Jadi kita sudah ada 15 majikan yang sudah pesan, cuma tenaganya belum datang. Katanya besok atau hari Senin," ujar perempuan muda itu.
Fara menambahkan PRT yang datang melalui yayasannya itu berasal dari Pemalang, Cianjur, lebih banyak dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka datang selain dikoordinasi dengan sponsor juga PRT yang sudah pernah disalurkan lewat yayasannya itu.
"Ada juga yang baru pertama kali, ada juga yang sudah pernah kerja lewat sini juga," ungkap dia.
Fara menambahkan, sebulan yayasannya minimal bisa menampung 10 orang PRT. Mereka yang datang sudah lewat pesanan lebih dulu oleh majikan yang sudah berlangganan di tempatnya. Namun tidak semua PRT ada juga baby sitter atau pengasuh bayi.
"PRT yang datang langsung diambil majikan, kadag ada lewat pesanan telepon. Kita juga banyak langganan sudah pesan," ujar dia.
Sementara untuk gaji PRT sendiri, kata Fara sebulannya mendapat Rp 1,5 juta bagi yang berpengalaman minimal 1 tahun. Sedangkan PRT baru bekerja dipatok Rp 1 juta.
"Tapi beda kalau baby sitter Rp 2,2 juta, belum termasuk cuti dan itu sudah pengalaman juga," ungkap dia.
Ia pun mengakui untuk gaji yang didapat PRT tersebut, yayasan tidak berhak memotongnya. Sebab yayasannya sudah mendapat biaya administrasi Rp 1,8 juta per PRT.
"Administrasi Rp 1,8 juta per kepala per PRT. Jadi gaji tidak ada kita potong, kita ambil administrasi langsung dari majikannnya. Kecuali baby sitter dipotong 3% dari gaji, itu hanya selama 6 bulan. Ada garansi penukaran selama 3 bulan kalau majikan tidak cocok atau PRT itu tidak betah bisa kita tukar," tandasnya.
Dia juga mengaku bila setiap orang yang bekerja melalui yayasan yang didirikan ayahnya Heru Priyono, harus didata lebih dulu di pembukuan, bahkan PRT tersebut di foto. Hal itu untuk memudahkan kontrol dari konsumen maupun dinas tenaga kerja.
Baca juga:
Ahok: Silakan Bawa Pendatang Baru ke Jakarta, Asal...
Pemprov DKI Cuma Beri KTP untuk Pendatang Baru yang Mau Kerja
Diimingi Bekerja PRT di Jakarta, Remaja SMP Malah Dijadikan PSK