Sukses

Ahok Dukung Jokowi Realisasikan UU Desa untuk Tekan Urbanisasi

Sebab, salah satu pasalnya mengatur agar APBN mengalokasikan dana sekitar Rp 1 miliar kepada tiap desa per tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung Presiden terpilih Joko Widodo segera merealisasikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disahkan 15 Januari lalu. Sebab, salah satu pasalnya mengatur agar APBN mengalokasikan dana sekitar Rp 1 miliar kepada tiap desa per tahun.

"Ini akan mendorong pemerataan pembangunan seluruh Indonesia," ujar Basuki alias Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (4/8/2014).

Menurut Ahok, Jokowi telah menyampaikan kepadanya jika resmi menjadi presiden, maka pemerintah akan memberikan Rp 100 miliar kepada tiap kabupaten/kota untuk modal membangun infrastruktur di desa-desanya. Dana itu nantinya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Provinsi atau kota tersebut akan menjadi magnet baru bagi masyarakat untuk mencari penghasilan sehingga tidak perlu lagi ke Jakarta. Karena pembangunan akan mulai merata dan urbanisasi dapat ditekan.

"Sekarang kaya semut yang ikuti gula. Orang duitnya ada di Jakarta dan Jabodetabek lebih banyak, mereka akan ke sini. Itu akan dilakukan nanti," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.