Sukses

Saksi Kasus Korupsi Perawatan Kantor ESDM Dipanggil Paksa

Pemanggilan paksa tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus yang tengah ditangani KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa pegawai swasta, Tengku Bahagia. Tengku dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, perawatan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk tersangka Waryono Karno.

"Saksi Tengku Bahagia dijemput. Karena dia dipanggil tangal 25 Juli tapi nggak datang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat di konfirmasi, Jakarta, Senin (4/7/2014).

Menurut Priharsa, pemanggilan paksa tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus yang tengah ditangani pihaknya. "Penyidik melakukan penjemputan untuk saksi guna kepentingan penyidikan," katanya.

Kendati, Priharsa mengaku tidak mengetahui detail pentingnya saksi tersebut hingga dijemput paksa. Yang jelas, penjemputan itu guna melengkapi berkas tersangka untuk kasus tersebut.
Sebelumnya Tengku juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Tengku digelandang ke KPK Senin 4 Agustus sore. Mengenakan kemeja putih Tengku langsung dibawa ke dalam gedung KPK untuk diperiksa.

Adapun Waryono adalah tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam lingkungan SKK Migas dan kasus dugaan korupsi Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor sekretariat.

Menurut KPK, Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, terkait penggunaan anggaran di Kesetjenan ESDM pada 2012 sebesar Rp 25 miliar, yang terdiri dari pengadaan barang dan jasa. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 9,8 miliar.

Baca juga:

KPK Tentukan Status Menteri ESDM Jero Wacik Usai Lebaran

KPK Cegah 3 Orang Terkait Korupsi Anggaran Kementerian ESDM

Kasus Korupsi Anggaran, 4 Anak Buah Jero Wacik Diperiksa

Video Terkini