Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan Satpol PP DKI dipersenjatai dengan senjata api peluru tajam. Wacana itu menyusul karena Satpol PP DKI kerap mendapat ancaman dari oknum polisi yang diduga membekingi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menyatakan wacana tersebut belum diperlukan. Satpol PP bersenjata api masih harus dikaji urgensinya.
"Jadi selama ini juga kita lihat dari urgensinya," kata Dwi di Polda Metro Jaya, Jumat (8/8/2014).
Dwi menerangkan, penggunaan senjata api sendiri bagi anggota kepolisian sudah diatur dalam peraturan Kapolri. Untuk itu, ada sejumlah prosedur dan seleksi yang harus dilakukan bagi setiap anggota kepolisian yang memegang senjata api.
"Jadi itu dididik yang terlatih, diuji psikotes, dan lain-lain. Jadi polisi harus betul-betul tepat ketika dia dibekali senjata api," tambah Dwi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta bantuan TNI untuk mengajarkan Satpol PP cara menembak yang sesuai prosedur. "Kerjasama dengan tentara dan marinir untuk latihan menembak," ucap pria yang karib disapa Ahok itu.
Latihan itu untuk menghindari salah sasaran tembak oleh Satpol PP. Karena tujuannya hanya untuk melumpuhkan, bukan untuk melukai atau menghilangkan nyawa orang.
Namun, para Satpol PP tidak serta merta dilatih menembak. Menurut Ahok, mereka harus melalui tes kejiwaan atau psikotes. Yang dinyatakan lolos tes tersebut dapat menjalani latihan menembak karena dianggap stabil secara mental.
Satpol PP DKI Bersenpi, Ini Tanggapan Kapolda Metro
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan Satpol PP DKI dipersenjatai dengan senjata api peluru tajam.
Advertisement