Sukses

Kadisdik DKI akan Ubah Sistem Penyaluran BOP

"Bayangkan anggaran belasan miliar, tapi diletakkan di suku dinas, kan jauh bener."

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI berniat mengubah sistem penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di wilayah Ibukota Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengatakan rencananya dana BOP akan langsung diberikan ke sekolah-sekolah agar bisa mendapatkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA).

"BOP ke depan, jadi sekolah di-upgrade menjadi unit kerja yang benar. Menjadi UPT (Unit Pelaksana Tugas) yang benar supaya bisa mendapatkan DPA seperti Sudin-sudin. Apakah BOP perlu ada? Jadi dana itu diberikan ke masing-masing sekolah," jelas Lasro di Balaikota Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Nantinya, SMA Husni Thamrin akan dijadikan contoh penerapan konsep baru pengelolaan anggaran BOP pada 2015 mendatang. Pemilihan SMA itu karena sekolah itu sekolah boarding yang sederhana.

Menurut Lasro, selama ini Pemprov DKI menyerahkan dana BOP ke suku dinas di tiap wilayah Jakarta untuk disalurkan ke sekolah. Apabila pihak sekolah ingin mengambil dana tersebut, harus mengajukan penggunaan dana anggaran BOP ke Sudin DKI. Sistem itu lah yang rencananya akan diubah karena dinilai sebagai pemborosan waktu.

"Nah itu yang mau kita perbaiki sesuai dengan aturan. Bayangkan anggaran belasan miliar, tapi diletakkan di suku dinas, kan jauh bener. Mau minta nota aja lama bener, waktu habis itu lho," ujarnya.

Lasro menjelaskan dana BOP itu akan dikelola secara mandiri oleh sekolah. Sekolah nantinya harus membuat laporan penggunaan dan pembukuan aset sebagai pertanggungjawaban yang dilaporkan ke dinas. Layaknya Puskesmas yang mempunyai anggaran sendiri dan kas serta DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) sendiri.

"Konsep bisa membuat manajemen keuangan lebih efisien dan dapat mempermudah pengawasan karena sekolah harus membuat pembukuan aset yang dimilikinya," jelas Lasro. (Ein)

Video Terkini