Sukses

Enggan Jadi Menteri, Ahok: Gubernur DKI kan RI 3

Menurut Ahok, gaji yang diberikan kepada pemimpin Ibukota seharusnya setara dengan menteri. Apalagi, posisi tersebut berfungsi ganda.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo tengah menyiapkan menteri-menteri yang akan duduk di kursi kabinetnya bersama Jusuf Kalla. Bahkan rencananya, Jokowi berniat menaikkan posisi Gubernur DKI menjadi setingkat menteri.

Basuki Tjahaja Purnama yang akan menggantikan posisi Jokowi sebagai Gubernur DKI menjelaskan hal itu tak berarti dirinya dijadikan menteri dalam kabinet Jokowi-JK. Lagipula ia lebih memilih menjadi pemimpin Ibukota.

"Nggak ada diangkat menteri, tetep gubernur aja. Gubernur (DKI) kan RI-3 bos ha..ha..ha. Kalau menteri kan pembantu RI 1," ucap pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Jumat 8 Agustus 2014.

Ia mengatakan, seharusnya dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) direvisi karena sebetulnya posisi Gubernur DKI sudah dapat dikatakan setingkat menteri.

Jika begitu, menurut Ahok, gaji yang diberikan kepada pemimpin Ibukota seharusnya setara dengan menteri. Apalagi, posisi tersebut berfungsi ganda. Yakni sebagai Gubernur DKI sekaligus Gubernur ibukota negara.

"Kita usahakan gajinya itu gaji menteri ha...ha...ha. Masa kita disamakan dengan gaji gubernur lain sih. Kan ini dobel tugas, Gubernur DKI dan gubernur ibukota. Gajinya mesti dobel kan ha..ha..ha," ucap Ahok sambil tertawa. (Ado)

Video Terkini