Sukses

Din Syamsuddin: Nggak Perlu Fatwa, ISIS itu Teroris dan Haram

Din menjelaskan pihak Polri, BIN, dan BNPT perlu merangkul ormas-ormas Islam dalam memerangi paham radikal tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menerangkan, kehadiran Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tidak mengejutkan karena gerakan radikal itu telah ada sejak lama, hanya berganti nama. Din juga memberikan label bahwa apa yang dilakukan ISIS adalah haram.

"Nggak perlu dinyatakan fatwa haram, karena perbuatan yang buruk itu haram. Itu reduksionis," jelas Din di Kantor Kementerian Agama, Sabtu (9/8/2014). "Teroris tanpa perlu diberi fatwa itu haram," tambahnya.

Din menuturkan, dia menanggapi ISIS secara serius tapi tidak mau berlebihan. Menurutnya, perlu penanganan lebih baik dalam membendung paham radikal ini.

"Saya menanggapi ISIS serius dan rileks, ini bukan barang baru. Jangan overreact. Kita ini baru menangani seperti pemadam kebakaran. Itu tidak akan terpotong akar radikalismenya. Penanganannya perlu lebih konkret lagi," ungkapnya.

Tokoh Islam itu menjelaskan pihak Polri, BIN, dan BNPT perlu merangkul ormas-ormas Islam dalam memerangi paham radikal tersebut. Sebab, ormas-ormas Islam merupakan akar rumput yang paling sering bersinggungan dengan umat. Percuma memberikan kotbah Islam yang moderat bila tak diketahui sarang paham radikalisme tersebut.

"Pelibatan ormas perlu maksimal lagi. Kami bertugas memagari umat mayoritas agar jangan terpengaruh, boleh berhasil dan boleh tidak berhasil. Kalau yang seperti itu (ISIS) kita ajak kontestasi tafsir," tandas Din. (Ein)