Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror menangkap Ketua Harian Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Afif Abdul Majid alias Afif. Penangkapan anak buah terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir itu dilakukan pada Sabtu 9 Agustus malam di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Jatiasih Kompol Imelda Sitohang, sekitar pukul 22.45 WIB Afif diketahui berada di dalam ruko penjual kebab bernama 'Baghdad Kebab 99'. Di sana Afif bersama sejumlah kerabat yang diduga merupakan besannya.
"Proses penangkapannya berlangsung lancar dan kondusif tanpa ada perlawanan," katanya di Bekasi, Minggu (10/8/2014).
Menurutnya, A ditangkap bersama sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan, di antaranya Yahya dan sejumlah keluarga serta pegawainya. "Ada sekitar 4 sampai 5 orang saksi yang dibawa petugas ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan."
Selain saksi, sambung Imelda, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam ruko. "Saya masih kurang jelas apa saja barang bukti yang mereka bawa. Yang jelas ada sejumlah barang yang diamankan petugas dari lokasi penangkapan," ungkap dia.
Hingga kini, lokasi penangkapan masih dijaga ketat sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Jatiasih. Sejumlah warga sekitar yang merasa penasaran dengan lokasi penangkapan juga nampak masih berdatangan ke lokasi hingga Minggu pagi.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Ronny F Sompie menjelaskan, Afif diduga ikut serta mendanai Ubaid di Aceh pada 2010. Selain itu, Afif juga disinyalir terlibat dalam acara deklarasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) bersama Abu Bakar Baasyir (ABB).
"Keterlibatan yang bersangkutan adalah terlibat pendanaan terhadap Ubaid tahun 2010 di Aceh. Diduga ikut mendeklarasikan bergabung bersama ISIS dengan ustad ABB," tandas Ronny. (Ant)