Sukses

Diduga Lakukan Pungli di Jembatan Comal, 10 Polisi Dicokok Propam

Mereka memanfaatkan kesempatan dengan membolehkan kendaraan dengan berat lebih dari 10 ton lewat jembatan, asalkan memberi sejumlah uang.

Liputan6.com, Semarang - Pungutan liar atau pungli kembali mencoreng korps kepolisian. Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Jawa Tengah mengamankan 10 anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang atas dugaan pungutan liar terhadap kendaraan berat yang melintas di Jembatan Comal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Minggu, membenarkan penangkapan 10 oknum polisi itu.

Menurut dia, para oknum polisi tersebut memanfaatkan kesempatan dengan membolehkan kendaraan dengan berat lebih dari 10 ton lewat jembatan tersebut, asalkan memberikan sejumlah uang.

"Mereka memanfaatkan kesempatan saat pengaturan kendaraan yang dibolehkan melalui Jembatan Comal," beber Liliek.

Menurut Kabidf Humas Polda Jateng, modus yang digunakan para oknum tersebut masih didalami. Kemungkinan, lanjut dia, tidak hanya 10 oknum yang telah diamankan yang terlibat dalam praktik tidak sehat itu.

"Masih diperiksa, termasuk saksi dari sopir truk," ucap Liliek.

Besaran pungutan liar yang dikenakan para oknum tersebut mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per kendaraan

Ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan menindak tegas oknum pelaku pungutan liar itu jika benar terbukti.

Sebelumnya, salah satu ruas Jembatan Comal di Kabupaten Pemalang mengalami kerusakan beberapa waktu sehingga ditutup total untuk perbaikan. Satu jembatan lain yang berada di sisi utara tetap difungsikan, etapi terbatas untuk kendaraan ukuran kecil.

Kerusakan jembatan di jalur utama Pantau Utara Jawa Tengah itu menyebabkan gangguan lalu lintas. (Ant/Mut)

Baca juga:

Jembatan Comal Sudah Bisa Dilalui
Antisipasi Arus Mudik Dinilai Lebih Baik dari Tahun Lalu
Tak Kuat Menahan Beban, Jembatan Comal Ambles Lagi

Video Terkini