Liputan6.com, Pekanbaru - Pengembangan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau terus dikembangkan penyidik Polres Siak. Berdasarkan pengakuan 4 tersangka, korban mutilasi mencapai 7 orang.
"Sebelumnya, korban para tersangka ada 6 orang. Setelah diperiksa lagi, mereka mengakui masih ada 1 korban yang dibuang ke Teluk Kepau, Kabupaten Rokan Hilir," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Harry Budianto, Senin (11/8/2014).
Berdasarkan pengakuan itu, para tersangka dibawa ke lokasi. Penyisiran areal dilakukan dan penyidik menemukan potongan kain korban. "Jasad korban di Rokan Hilir ini belum ditemukan. Sampai sekarang, penyidik masih di lapangan untuk melakukan penelusuran," jelas Harry.
Identitas korban yang dibuang ke Rokan Hilir ini masih belum diketahui. Para tersangka membunuh dan membawa potongan korban ke sana. "Jasad korban, menurut pengakuan tersangka, di buang ke semak-semak," ujarnya.
Untuk 6 jasad yang dibuang ke Siak dan Bengkalis, penyidik sudah menemukan semua. Jasad berupa tulang sudah dilakukan tes DNA oleh penyidik. "Para orangtua korban sudah diberitahu oleh penyidik," jelas Harry.
Harry menjelaskan, kondisi kejiwaan tersangka berinisial MD (20), DD (19), DP (17), dan S (24) masih normal. Mereka melakukan pembunuhan dengan terencana dan dilakukan bersama, sehingga terancam hukuman mati.
"Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman maskimalnya adalah mati dan paling berat adalah hukuman penjara seumur hidup," tegas Harry.
Dua pelaku, MD dan DD, pernah menikah pada 2013. Dan menurut pengakuan keduanya, pembunuhan dilakukan pada tahun tersebut.
"3 Korban merupakan warga Siak. Dugaan sementara, inisialnya adalah FM (9), MG (7), dan RH (10). 2 Lainnya merupakan warga Bengkalis, inisialnya MH (10) dan Ac (40). Yang satunya belum teridentifikasi " kata Harry. (Mut)
Korban Mutilasi di Riau Jadi 7 Orang
Kasat Reskrim Siak mengatakan, sampai sekarang penyidik masih di lapangan untuk melakukan penelusuran.
Advertisement