Sukses

Eks Korwil Jateng: Tidak Ada Politik Uang Menangkan Anas

Pun demikian soal pemberian uang di luar pertemuan, seperti uang transport misalnya, Sudewa mengaku tidak ada.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Koordinator Wilayah Tim Pemenangan Anas Urbaningrum Jawa Tengah saat Kongres Partai Demokrat 2010 Sudewa menjelaskan sejumlah hal saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Sudewa mengaku, saat Anas mencalonkan sebagai ketua umum saat Kongres Partai Demokrat pada 2010, tidak terdapat politik uang.

‎"Pak Anas menggarisbawahi tidak boleh ada beli suara, tidak ada money politics. Jadi kita sepakat biaya‎ akomodasi, transportasi relatif bisa ditanggung masing-masing. Itu kesepakatannya," ujar Sudewa di Pengadilan‎ Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/8/2014).

Menurut Sudewa, tidak ada uang yang dikeluarkan dari pihak Anas‎ untuk biaya-biaya terkait pertemuan atau konsolidasi. Dia pun tidak mengetahui jika seandainya ada sejumlah uang yang dikeluarkan pihak Anas.

"(Biaya hotel?) saya nggak ngerti rinci secara persis. Seperti itu. Jadi kalau misalnya ada pertemuan, ini siapa yang nanggung hotel...? Yang penting penyelenggaraan terwujud," ujar dia.

Pun demikian soal pemberian uang di luar pertemuan, seperti uang transportasi misalnya, Sudewa mengaku tidak ada.

"Kalau ada pembayaran di luar, sekadar transport, kami nggak tahu. Setahu saya tidak ada pemberian dari luar. Tapi kalau ada yang lain saya nggak ngerti‎," kata Sudewa.

Lalu saat ditanya biaya hotel saat pertemuan bersumber dari mana uangnya? Sudewa mengaku tidak tahu-menahu. Bahkan, Sudewa mengaku tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk pembiayaan hotel.

"Saya nggak keluarkan uang. Tapi kalau pemberian uang tidak tahu," ucap dia.

Dalam dakwaan Jaksa, Anas Urbaningrum disebut mengeluarkan dana sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta untuk pencalonan sebagai ketua umum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence dan sebesar US$ 5,17 ribu di posko II di The Ritz-Carlton, Jakarta Pacific Place.

Selain itu, uang-uang yang dikeluarkan tersebut juga digunakan untuk biaya pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010. (Ans)