Liputan6.com, Jakarta - Menteri luar negeri Jepang YM Fumio Kishida menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Menlu Jepang mengeluhkan ‎masalah pelarangan ekspor mineral mentah yang diberlakukan Indonesia sesuai dengan Undang-undang Mineral dan Batu bara nomor 4 tahun 2009.‎
Dalam pembicaraannya dengan Kishida, Jokowi mengungkapkan alasan mengapa pelarangan ekspor bahan mentah tersebut harus diberlakukan. Menurutnya pemberlakukan tersebut merupakan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang mengharuskan kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh rakyat Indonesia.
"Saya sampaikan kita tetap berpegang pada undang-undang Minerba. Tapi kalau mau bicara teknis kita tak masalah, tapi pegangan kita adalah Undang-Undang Minerba dan konstitusi kita yang mengamanatkan bahwa kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya mereka harus untung dan kita juga untung," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Lalu, apakah Jokowi akan menerima permintaan Menlu Jepang tersebut? Jokowi mengaku dirinya akan membicarakan lebih lanjut setelah dirinya dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2014 nanti. "Ya tentu setelah pelantikan. Belum bicara, hanya makronya saja. Iya itu minta dibicarakan secara teknis," katanya.
Pemerintah Jepang seperti diketahui mengaku keberatan dengan adanya pelarangan ekspor bahan mentah yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Atas keberatan tersebut, Jepang berencana melaporkan pemerintah INdonesia ke Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization /WTO).
Temui Jokowi, Menlu Jepang Keluhkan Larangan Ekspor Bahan Mentah
Menteri luar negeri Jepang YM Fumio Kishida menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota DKI Jakarta.
Advertisement