Sukses

Buruh di Bandung Diduga Cabuli Puluhan Bocah

Menurut Jamaludin, diduga masih ada korban lainnya. Maka itu pihaknya akan mendalami dugaan ini.

Liputan6.com, Bandung - OS (28), mantan guru ngaji yang kini bekerja sebagai buruh ini, ditangkap kepolisian karena melakukan dugaan pencabulan puluhan bocah di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini terbongkar setelah salah satu orangtua korban melaporkan pihak berwajib.

Kapolres Bandung AKBP Jamaludin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara kepada OS, aksi biadab ini dilakukan sejak 2008 yang mencapai 21 korban.

"Dari hasil pemeriksaan, korban berjumlah 21 orang, antara usia 10 sampai 15 tahun," kata Jamaludin di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/8/2014).

Jamaludin mengatakan, korban melancarkan aksinya di beberapa tempat sepi seperti di toilet masjid, pinggir jalan tol Padaleunyi, hingga rumah OS di Desa Cangkuang Kulon.

"Banyak tempat digunakan oleh tersangka dalam melancarkan aksi," ujar dia.

Menurut Jamaludin, diduga masih ada korban lain. Karena itu pihaknya akan mendalami dugaan ini. "Kami akan dalami kasus ini, diduga masih ada korban lainnya dan bisa bertambah."

Akibat perbuatannya, OS yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bandung ini terancam dijerat Pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 300 Juta. (Yus)

Baca juga:

Paedofil 21 Anak Ditangkap Satreskrim Bandung

Diduga Cabuli 3 Bocah, Rumah Pelaku Dibakar Warga di Bogor

Pria di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun