Sukses

Sengketa Lahan di Sulbar-Pembunuh WNA di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Ratusan warga di Mamuju, Sulbar, mengklaim lahan kebun sawit seluas lebih dari 1.000 hektar yang merupakan milih sebuah perusahaan.

Liputan6.com, Mamuju Utara - Ratusan warga dari 6 desa mengklaim sebagai pemilik lahan kebun sawit seluas lebih dari 1.000 hektar di Mamuju, Sulawsi Barat,  yang disengketakan dengan sebuah perusahaan pengelola kebun sawit. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (14/8/2014).

Ratusan warga dari 6 desa yang mengklaim pemilik lahan kebun sawit seluas lebih dari 1.000 hektar terus berjaga di sekitar areal lahan di Mamuju Utara, Sulawesi Barat, yang disengketakan dengan sebuah perusahaan pengelola kebun sawit.

Warga juga mendirikan tenda-tenda darurat dan menutup akses jalan masuk menuju perusahaan. Mereka menuntut perusahaan mengembalikan hak lahan mereka yang telah dikelola perusahaan sejak 2004 silam.

Di Gowa, Sulawesi Selata, polisi menangkap 2 orang warga, keduanya diduga hendak menimbun BBM bersubsidi jenis solar dari sebuah SPBU di Jalan Andi Tonro Sungguminasa. Karena saat diketahui, BBM bersubsidi jenis solar di dalam tanki kendaraan yang telah dimodifikasi mencapai 1 ton.

Diduga keduanya bekerjasama dengan petugas SPBU setempat. Meski berdalih, BBM itu untuk kebutuhan nelayan yang hingga kini keduanya masih diperiksa polisi.

Sementara di Sragen, Jawa Tengah, sambil berjalan jongkok, sekitar 20 pelajar dari sejumlah sekolah memasuki ruangan di kantor Satpol PP Sragen. Mereka terjaring operasi yang digelar di sejumlah lokasi favorit nongkrong para pelajar.

Tak hanya diwajibkan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, untuk memberikan efek jera petugas juga menggunting rambut mereka. Operasi ini dilalukan untuk meningkatkan kedisiplinan pelajar pada waktu jam-jam pelajaran, apalagi di musim tahun ajaran baru.

Lain halnya di Denpasar, Bali, penyidikan tersangka pembunuhan warga Amerika, Sheila Vaon Wiese, yang diduga melibatkan anak korban dan kekasihnya dilimpahkan ke Polresta Denpasar.

Penyidik juga melakukan tes kejiwaan dan fisik kepada salah satu tersangka, yaitu anak kandung korban untuk mengetahui lebih jauh perannya dalam kasus itu. Dugaan sementara, latar belakang kasus ini karena hubungan asmara anak kandung korban dan kekasihnya tidak disetujui korban.

Baca juga:

Tabrakan Beruntun di Bintaro - Korban Salah Tembak di Situbondo

Pelantikan DPRD Bekasi Ricuh - Peserta Sail Indonesia Meninggal

Karyawan Curi Obat di Tempat Kerja-2 WNI Ditangkap di Perbatasan