Liputan6.com, Jakarta - Presiden SBY menyampaikan Pidato Kenegaraan di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2014). Pidato kenegaraan ini merupakan yang terakhir setelah SBY menjadi presiden selama 10 tahun.
"Demokrasi yang kita bangun akan sia-sia tanpa adanya keadilan yang dirasakan masyarakat," kata Presiden SBY.
Dari era kolonialisme hingga era reformasi, lanjut SBY, perjuangan rakyat Indonesia adalah perjuangan mendapatkan keadlian yang tercantum dalam sila kelima Pancasila. Negara harus hadir untuk memberikan kadilan untuk semua rakyat Indonesia.
"Justice for all, merupakan komitmen moral dan agenda saya selama memimpin selama 10 tahun. Keadilan akan kuat dan tegak bila supremasi hukum ditegakkan. Pada masa lalu ekonomi dan politik jadi panglima, di era reformasi, hukum lah yang jadi panglima," ungkap SBY.
SBY menegaskan tidak ada yang kebal hukum dinegeri ini dan tebang pilih terhadap mereka yang melakukan korupsi. Dari 2004 hingga 2014, SBY mencatat telah menandatangi 176 izin pemerikan terhadap pejabat negara yang diduga melakukan korupsi.
"Semua tanpa melihat apa parpolnya dan siapa koneksinya," tegas SBY.
Presiden SBY: Demokrasi Sia-sia Tanpa Keadilan
Pidato kenegaraan ini merupakan yang terakhir setelah SBY menjadi presiden selama 10 tahun.
Advertisement