Sukses

Jam Belajar Bertambah, Mendikbud Pastikan Siswa Tak Pulang Malam

Di negara OECD, jam belajar siswa sekolah usia 7 sampai 14 tahun atau jenjang SD-SMP adalah 6.800 jam per tahun. Indonesia 6000 jam.

Liputan6.com, Jakarta - Kurikulum 2013 mengatur adanya penambahan jam mata pelajaran sekitar 35-45 menit per hari. Penambahan jam ini pun mengundang kekhawatiran siswa, terutama yang masuk siang. Mereka khawatir akan pulang terlalu sore bahkan malam.

Terkait itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh memastikan siswa-siswa yang masuk sekolah siang tak akan sampai pulang malam.

"Kalau masuknya jam 6 malam ya pulangnya malam. Kalau masuknya normal jam 2, dihitung aja. Ndak akan pulang malam," tegasnya usai upacara HUT Kemerdekaan ke-69 RI di halaman kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Menurut Nuh, yang penting jumlah jam pelajaran siswa terpenuhi. Ia mengatakan, sebelum memasukkan aturan tambahan jam belajar dalam kurikulum 2013, pihaknya telah melakukan kalkulasi. Per minggu, lanjut dia, tambahan jam belajar kira-kira 4 jam. Lagipula meski disebut 1 jam pelajaran, Kemendikbud sudah mengatur 45 menit bukan 60 menit.

Dengan penambahan itu, per minggunya siswa akan belajar selama 30-36 jam dari sebelumnya yang hanya 26-30 jam. Maka, untuk siswa SD yang masuk pukul 07.00 WIB akan pulang pukul 11.00 WIB. Begitu juga dengan jenjang SMP dan SMA, siswanya diperkirakan pulang sekolah pukul 14.00 - 14.30 WIB.

"Jadi berarti rata-rata setiap hari mungkin hanya menambah 35 menit. Cukup," ucap Nuh.

Dia menjelaskan, penambahan jam belajar berdasarkan pertimbangan masih rendahnya jam belajar siswa di Indonesia, dibandingkan negara-negara yang tergabung dalam OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

Di negara-negara OECD, rata-rata jam belajar siswa sekolah usia 7 sampai 14 tahun atau jenjang SD - SMP adalah 6.800 jam per tahun. Sedangkan Indonesia hanya 6.000 jam per tahun.