Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan ada instansi Pemprov DKI lain yang akan disidak KPK. Langkah itu dilakukan lantaran lembaga antikorupsi itu sebelumnya melakukan sidak dan menemukan praktek jual beli di rumah susun DKI serta pungutan liar di Balai Uji KIR Kedaung, Jakarta Barat.
"Mau (sidak lagi). Lagi dipelajari," ucap pria yang karib disapa Ahok itu di halaman Museum Fatahillah, Jakarta Barat, Minggu (17/8/2014).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun mengakui rencana sidak tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam proses mengkaji instansi DKI selain Balai Uji KIR yang perlu mendapatkan tindakan. Juga kemungkinan, temuan dari sidak KIR dan rusun dapat dikembangkan dan berpotensi merembet ke pihak terkait lainnya.
"Ini masih proses, nanti kita sidak-sidik istilahnya. Kalau ada yang perlu kita kembangkan, kita kembangin, kalau tidak, kita buat sistemnya. Bukan yang rawan, tapi yang menyangkut pelayanan publik emang perlu dibangun," jelas pria yang karib disapa BW itu.
Dalam sidak ke Balai Uji KIR Kedaung Angke, Jakbar, BW mengungkapkan alat-alat penguji KIR yang tersedia sebagian besar rusak sehingga tidak berfungsi dengan baik.
"Ada 80-90 persen alat yang tidak berfungsi," ujar Bambang usai sidak dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di lokasi itu pada Rabu 23 Juli 2014.
Bahkan, menurutnya, tidak ada hubungan antara proses pemeriksaan dengan hasil uji KIR karena tidak ada sistem yang mengkoneksikan itu. Sebab menurutnya, alat untuk mengkonfirmasi tidak tersedia dan formulir hasil uji KIR juga sebagian besar tidak sesuai dengan kondisi kendaraan sebenarnya.
Tak hanya sampai di situ, KPK juga menemukan persoalan sumber daya manusia (SDM) di PKB Kedaung tersebut. Dari sidak yang dilakukan, beberapa orang yang mempunyai pekerjaan fungsional di tempat tersebut, tidak berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Melainkan, justru orang-orang swasta yang diperbantukan.
Menurut Bambang, hasil temuan dan observasi KPK akan diserahkan kepada Pemprov DKI untuk ditindaklanjuti. "Berdasarkan temuan itu kami diskusikan langkah-langkah lanjutannya. Karena ini memang untuk bangun pemerintahan. Kalau nanti ada tindakan korektif, itu kewenangan pemprov," tutur Bambang.
Baca juga:
Baca Juga
Ahok: KPK Sikat Jakarta, Apalagi Daerah Lain
Advertisement