Sukses

Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa 4 Anggota DPR

Dari keempat saksi, hanya Jazuli Juwaini yang sudah tiba di Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, dengan tersangka yang juga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terus berlangsung. Kali ini giliran 4 anggota dewan yakni Jazuli Juwaini, Ida Fauziah, Muhammad Baghowi, dan Soemintaris Muntoro.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Dari keempat saksi tadi, hanya Jazuli Juwaini yang sudah tiba di Gedung KPK. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengakui dirinya mendapat surat panggilan KPK sebagai saksi untuk Suryadharma Ali.

"Saya diperiksa kasus haji buat saksi pak SDA," kata Jazuli.

Selain anggota DPR, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu.

Namun Anggito yang sudah kesekian kalinya diperiksa pada perkara ini tidak berkomentar apapun ketika tiba di KPK. Anggito yang memakai jaket hitam itu langsung masuk ke dalam lobi kantor KPK. (Sss)