Liputan6.com, Jakarta - Mantan tenaga ahli Nazarudin di DPR, Nuril Anwar mengatakan PT Permai Grup, perusahaan milik Nazarudin, pernah memberikan uang kepada 2 politisi Partai Demokrat yaitu Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng. Uang diberikan untuk maju dalam pencalonan ketua umum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010.
Hal tersebut diungkapkan Anas Urbaningrum saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nuril, pada sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8/2014).
"Pengambilan 23 Mei 2010, US$ 500 ribu, Nazar mengatakan uang diberikan ke Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng melalui Nurcahyo," kata Anas.
Tak hanya itu, dalam BAP tersebut, ujar Anas, Nuril juga menyebut pemberian uang itu diketahui oleh Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas. "Pemberian diketahui Edhie Baskoro."
Sebelumnya, dalam persidangan perkara ini Nuril juga sudah mengakui pernah beberapa kali mengambil duit dari Yulianis dengan besaran US$ 100 ribu dolar dan US$ 500 ribu. Pada BAP seperti dibacakan Anas, uang US$ 100 ribu yang diambil pada 22 Mei 2010, dibagikan ke 15 peserta kongres Demokrat yang berasal dari Jawa sebagai uang transportasi.
"Saya dampingi Nazar untuk membagikan amplop-amplop itu kepada DPC-DPC tersebut, ada Jateng, Yogya, Jatim," sebut Nuril dalam BAP tersebut. (Sss)
Anas: Perusahaan Nazarudin Beri Uang ke Marzuki dan Andi
"Pengambilan 23 Mei 2010, US$ 500 ribu, Nazar mengatakan uang diberikan ke Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng melalui Nurcahyo," kata Anas.
Advertisement