Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara yang merupakan perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang tampak ketakutan saat memberikan kesaksian, terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Perempuan yang pernah menjadi terpidana dalam perkara kasus suap wisma atlet Palembang itu, ketakutan saat ditanya Anas terkait siapa yang paling berwenang mengeluarkan uang di perusahaan tempatnya bekerja.
Anas menanyai hal itu karena sebelumnya istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni menyebut pemilik otoritas mengeluarkan uang kas PT Anugrah adalah Anas dan Nazaruddin.
"Otoritas untuk dana operasional kecil itu di Pak Nazar, kalau dana operasional yang besar kata Pak Nazar dari Pak Anas," ujar Neneng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8/2014).
Mendengar jawaban Neneng, Anas kemudian mencoba mengonfirmasi 3 anak buah Nazaruddin lainnya mengenai pemilik kewenangan di PT Anugrah, yakni Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, Yulianis, dan Oktarina Furi.
Awalnya, Yulianis dan Oktarina menjawab dengan tegas bahwa pemilik kewenangan di perusahaannya adalah Nazaruddin dan istrinya. Sementara Rosa tidak mau langsung menjawab.
Melihat sikap Rosa yang tampak ketakutan, Anas kemudian meminta Rosa menggeser tempat duduknya yang saat itu bersebelahan dengan Neneng.
"Kalau saudara saksi takut, silakan bergeser sedikit," kata Anas kepada Rosa.
Namun, meski tidak bergeser dari kursi sebelumnya, Rosa akhirnya menjawab dengan suara lirih. Bahwa pemilik kewenangan di kantornya adalah Nazaruddin dan Neneng.
"Dua orang itu, Pak Nazar dan Bu Neneng," kata Rosa sambil menunduk.
Baca juga:
Skenario Nazaruddin Jatuhkan Anas dari Kursi Ketua Umum Demokrat
Yulianis: Nazar Bawa Rp 30 Miliar ke Kongres Demokrat
Saksi: Nazaruddin Gelisah, Ketahuan Jual Nama Anas, Ibas, dan SBY
(Sss)