Sukses

Terancam Punah, Badak Bercula Satu Diprioritaskan Naik 3%

Badak Jawa menjadi binatang yang pernah tercatat di Cat Tien NP Vietnam. Kemudian hewan itu dinyatakan punah pada tahun 2011 lalu.

Liputan6.com, Banten - Populasi Badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten, di targetkan dapat bertambah sebanyak 3 persen setiap tahunnya.

"Ini semua diprioritaskan populasinya naik hingga 3 persen. Tahun 2014 populasinya 54 ekor," kata Perwakilan Kementerian Kehutanan Agus Priambudi dalam acara mengenai pelestarian satwa langka untuk keseimbangan ekosistem di Carita, Kabupaten Serang (18/8/2014).

Kemenhut memiliki 14 prioritas hewan langka yang akan dinaikkan populasinya. Yaitu banteng, badak jawa, harimau sumatera, gajah sumatera, babirusa, anoa, owa jawa, orangutan kalimantan, bekantan, komodo, jalak bali, maleo, elang jawa, dan kakak tua kecil jambul kuning.

"Kita bungkus dalam rencana aksi berupa manajemen habitat, pembangunan Java Rhino Study and Analysis (JRSA) dan membangun populasi kedua," lanjut Agus.

Badak Jawa menjadi binatang yang pernah tercatat di Cat Tien NP Vietnam. Kemudian hewan itu dinyatakan punah pada tahun 2011 lalu. Hal ini secara otomatis Badak Jawa hanya berada di Ujung Kulon, Banten.

"Status konservasi berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang satwa yang dilindungi. Membunuh yang secara sengaja maupun tidak secara sengaja, akan mendapatkan hukuman. Baik di dalam lingkungan, maupun di luar lingkungan," kata kepala balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Mohammad Haryono.

Berdasarkan data dihimpun, menurut penelitian pertama tahun 1967, populasi Badak Jawa bercula satu di TNUK sebanyak 25 ekor, lalu meningkat pada 1981, 1983, dan 2007 masing-masing sebanyak 64 ekor. Namun lalu mengalami penurunan sangat drastis pada 2010 sebanyak 6 ekor.

Pengamatan yang dilakukan Polisi Hutan (Polhut), petugas TNUK, dan masyarakat awalnya hanya menggunakan cara tradisional yang menghitung jumlah jejak kaki badak, kemudian berkembang menggunakan kamera trap.

"Pengamatan berdasarkan camera trap yang di pasang selama 10 bulan sebanyak 120 unit. Setiap 10 bulan petugas datang mengganti baterai dan mengambil memorinya. Camera ini mengambil gambar secara otomatias jika ada objek yang bergerak," jelasnya.

Selain melalui peraturan hukum positif, demi melestarikan keadaan badak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan fatwanya berlandaskan agama dengan harapan agar masyarakat pun sadar akan pentingnya keseimbangan ekosistem.

"Kepunahan ini bisa jadi karena ulah kita. Padahal kita diciptakan sebagai khalifah (pemimpin). Manusia wajib menjaga keseimbangan," kata sekretaris komisi fatwa MUI Pusat Asrorun Ni'am Sholeh.

TNUK memiliki 106 pegawai negeri sipil (PNS) dan melibatkan masyarakat sebanyak 143 orang. Setiap masyarakat yang ikut terlibat mendapatkan insentif dari pengelola balai TNUK.

Video Terkini