Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menampik memprioritaskan laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, ketimbang laporan Ketua Partai Gerindra M Taufik, terkait ancaman penculikan yang diduga disampaikan Taufik saat orasi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie, Polri akan tetap melayani laporan keduanya. Tapi, lanjut Ronny, polisi tidak mau gegabah dalam pemeriksaan laporan yang dilayangkan Husni maupun Taufik tersebut.
"Jelas, tentunya kita menerima laporan kita harus minta, apalagi ini kaitan pencemaran nama baik (laporan Taufik), kemudian ada ancaman (penculikan, laporan Husni)," kata Ronny di kantornya, Jakarta, Senin (18/8/2014).
"Cuma bagimana prioritas penanganan perkara itu, saya kira hukum acara pidana saja. Di luar itu kita sama. Tidak pernah kita memprioritaskan kasus A atau kasus B," ungkap dia.
Untuk pemeriksaan 2 petinggi yang berseteru itu, ditegaskan Ronny, penyidik akan menyesuaikan jadwalnya dan kemudahan polisi mengumpulkan alat bukti.
Seperti diketahui, perseteruan Husni vs Taufik terjadi karena keduanya saling melaporkan ke polisi. Husni melapor karena merasa terancam dengan perkataan Taufik yang menyebut akan menculiknya. Sedangkan Taufik, melaporkan Husni karena menganggap Ketua KPU itu melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Polri: Laporan Husni dan Taufik Diperiksa Tergantung Alat Bukti
Untuk pemeriksaan 2 petinggi yang berseteru itu, ditegaskan Ronny, penyidik akan menyesuaikan jadwalnya dan kemudahan mengumpulkan bukti.
Advertisement