Liputan6.com, Jakarta - Salah seorang anggota Tim Sukses Marzuki Alie di Kongres Demokrat 2010, Achsanul Qosasi, membantah adanya aliran dana sebesar US $ 1 juta untuk kongres.
Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (19/8/2014), Achsanul merasa tidak pernah membagi maupun menerima uang seperti yang disebut dalam persidangan dari Marzuki Ali.
Namun karena kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis adalah fakta persidangan dan di bawah sumpah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri kebenarannya.
"Saya berharap tentunya KPK segera menindaklanjuti hal ini, agar semuanya menjadi jelas. Apa betul Pak Marzuki Alie menerima uang 1 juta dollar?" kata Achsanul.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Anas Urbaningrum, Yulianis mengatakan dana US $ 1 juta dari Nazaruddin bukan mengalir pada Anas tapi ke Ketua DPR Marzuki Alie.
Uang itu, kata Yulianis, terkait pembahasan proyek kerja sama kilang Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) dengan Pertamina di Tuban, Jawa Timur.
Yulianis membantah sebagian besar kesaksian Nazaruddin menyangkut keterlibatan Anas di kasus hambalang.
Ia menyatakan uang PT Permai milik Nazaruddin mengalir ke berbagai pihak termasuk Kementerian Perhubungan, Komisi III dan X DPR, BPK, dan Kemenakertrans.
Sementara itu, Mindo Rosalina Manulang dalam kesaksiannya mengaku kerap diteror lewat telepon dan dipaksa kakak Nazaruddin, Muhammad Nasir, membuat laporan palsu guna melengserkan Anas dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. (Yus)
Baca juga:
Istri Nazaruddin Mengaku Bayarkan Mobil Harrier Anas
Saksi: Nazaruddin Pukul dan Tendang Ajudannya Saat Marah
Advertisement