Sukses

Ibunda Bantah Dakwaan JPU yang Sebut Ade Sara Hamil 2 Bulan

Sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Tinggi Jakarta mengungkap bahwa Ade Sara mengaku tengah hamil 2 bulan saat dibunuh.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap Ade Sara tengah hamil 2 bulan saat dibunuh terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Ibunda Ade Sara Angelina Suroto, Elisabeth Diana pun  membantah dakwaan tersebut

"Tidak mungkin anak saya mengaku hamil, karena hasil otopsi tidak menyebutkan ada janin di rahimnya, saya juga menemukan ada pembalut di kamar mandi, sehari sebelum Ade Sara diculik pelaku," kata Elisabeth di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).

Tak hanya itu, Elisabeth pun mengaku kecewa dengan fakta-fakta persidangan yang dibacakan JPU melalui dakwaan setebal 16 halaman itu.

"Kami datang ke persidangan ini karena ingin memastikan semua fakta yang terjadi diungkap dengan sebenar-benarnya, jadi kami kecewa dengan keterangan di dalam BAP tadi," tambah Elisabeth.

Sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Tinggi Jakarta mengungkap bahwa Ade Sara mengaku tengah hamil 2 bulan saat dibunuh.

Saat membacakan dakwaan, JPU Aji Santoso menuturkan, Ade Sara sempat meminta terdakwa Hafitd untuk tidak menyetrum dirinya saat disiksa di dalam mobil. Alasannya karena Ade Sara tengah hamil 2 bulan.

"Tolong jangan disetrum lagi, gw takut bayi gw keguguran dan kenapa-kenapa," kata Aji menuturkan perkataan Ade Sara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mendengar perkataan itu, sambung Aji, Hafitd naik pitam dan langsung mencekik leher Ade Sara dengan tangan kiri. Saat itu Hafitd yang sambil mengendarai mobil dan meminta korban untuk diam.

Baca juga:

Jaksa: Ade Sara Mengaku Hamil 2 Bulan Agar Tak Disetrum Hafitd

Jaksa: Ade Sara Mengaku Hamil 2 Bulan, 2 Terdakwa Naik Pitam

Pembunuh Ade Sara Didakwa Penjara Seumur Hidup

Video Terkini