Liputan6.com, Subang - Sungguh malang nasib Rukayah binti Madamin. Niat mendulang mata uang asing dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Oman berbuah derita.Â
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (20/8/2014), Rukayah dipulangkan paksa ke tanah air dalam kondisi penuh luka dan tangan patah. Sambil terus mengerang menahan sakit di rumahnya di Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Jawa Barat.Â
Baca Juga
Rukayah mengaku luka di sekujur tubuhnya karena disiksa oleh majikannya selama di Oman. Pihak keluarga menuntut majikan dan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan korban untuk bertanggungjawab.Â
Advertisement
Rukayah berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ke Oman pada April 2011 lalu. Ia berangkat melalui jasa PJTKI PT Zisra Dwi Jaya yang beralamat di Condet, Jakarta Timur. (Ein)
Baca Juga:
Polisi Pemeras TKI Dilarang Masuk Bandara
Pemerasan TKI, ICW Minta Presiden Panggil Menakertrans dan BNP2TKI