Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Pelayanan Ibadah Hadi dan Umroh Kementerian Agama, Zainal Abidin Supi. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013.
Pemeriksaan pria yang juga pernah menjadi Kepala Daerah Kerja Mekah Kementerian Agama itu sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (25/8/2014).
Zainal yang kini menjabat sebagai Inspektorat I Kementerian Agama tersebut sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan enggan berkomentar yang disampaikannya terkait pemeriksaannya kali ini.
Selain Zainal, KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk SDA. Mereka adalah, Nurhamadi Rakwad Taram, Fatimah Azzahra, Mahmud Rahmatullah Abdul Aziz, Leni Puspita Oyin, dan Ahmad Fachrurozi Rofiuddin.
Hingga kini belum diketahui secara pasti keterkaitan keenam saksi tersebut pada perkara ini. Namun, selain untuk merampungkan berkas perkara SDA, pemeriksaan mereka ini diduga lantaran penyidik KPK ingin mendalami penyelewengan dana haji, khususnya yang berada di Mekah. (Ein)
KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenag di Mekah
Selain Zainal, KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk SDA.
Advertisement