Liputan6.com, Jakarta - M Nazaruddin, saksi pada kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang mengatakan, Anas Urbaningrum dapat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat lantaran didukung oleh dana yang sangat banyak. Tanpa dukungan finansial itu, tidak mungkin Anas terpilih pada Kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung 2010.
"Kalau nggak banyak bagi uang, nggak mungkin menang. Bisa menang karena uang yang dipegang Mas Anas banyak," ujar Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2014).
Pada kesempatan itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut juga menjelaskan mengenai istilah 'ngebom' pada acara kongres partainya. Menurut Nazaruddin, istilah itu digunakan Anas untuk mencairkan uang yang akan diberikan kepada peserta kongres. "Itu maksudnya ngasih uang," terang Nazaruddin.
Tak hanya itu, Nazaruddin juga membantah kesaksian salah satu tim sukses Anas, Ahmad Mubarok yang mengatakan, tidak ada bagi-bagi uang dalam kongres.
Nazaruddin menuturkan, Mubarok menjadi tim sukses Anas tidak sejak awal dibentuk. "Pak Mubarok itu jadi ketua tim pemenangan akhir Maret. Pak Mubarok tidak terlalu aktif secara teknis," kata Nazaruddin.
Baca Juga
Dalam dakwaan jaksa, Anas Urbaningrum disebut menerima hadiah berupa 1 unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire B 6 AUD senilai Rp 735 juta. Anas juga didakwa menerima kegiatan survei pemenangan dalam bursa Ketua Umum Partai Demokrat 2010 dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) senilai Rp 478 juta, serta menerima uang sebanyak Rp 116,5 miliar dan sekitar US$ 5,2 juta.
Anas dalam dakwaan juga disebut mengeluarkan dana untuk pencalonan sebagai Ketum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence, dan sebesar US$ 5,17 ribu untuk biaya posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.
Selain itu, Anas juga disebut mengeluarkan biaya-biaya untuk pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010.
Advertisement
Dalam kesaksiannya, mantan Ketua Timses Anas saat Kongres Demokrat 2010, Ahmad Mubarok, membantah tudingan bahwa Anas pernah membicarakan masalah dana dalam Kongres Demokrat 2010. Termasuk soal bagi-bagi uang kepada para DPC dan DPD untuk pemenangan Anas.
"Anas tidak pernah bicara uang, dia bicara hanya visi-misi," kata Mubarok di Pengadilan Tipikor Jakarta, 14 Juli 2014.(Yus)