Sukses

Disebut Ganggu Kinerja Komisioner, Menkumham Datangi KPK

Amir Syamsuddin selaku Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan KPK menyambangi lembaga antirasuah, ada apa?

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selaku Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan KPK ini bermaksud untuk menjernihkan hubungan anggota Pansel dengan komisioner KPK yang belakangan terkesan tidak dinamis.

"Ini kan sangat sering muncul dan terberitakan beberapa hal yang bisa mengesankan ke publik bahwa ada 1 kondisi yang kurang harmonis kesannya demikian antara pansel dengan KPK," ujar Amir Syamsuddin di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Politisi Partai Demokrat tersebut akan menanyakan secara langsung kepada Pimpinan KPK mengenai adanya kondisi yang mengganggu kerja lembaga tersebut seiring dilaksanakannya Pansel KPK.

"Katanya ada kondisi-kondisi yang mengganggu ritme kerja KPK. Hal-hal ini saya kira harus kita hindari ya," katanya.

‎Sebagai Ketua Pansel, Amir meyakinkan kepada publik bahwa seluruh anggota pansel KPK tidak memiliki niat sedikitpun untuk mengganggu ritme kerja KPK. "Saya, kita insya Allah kami semua masih cukup waras dan belum cukup nekat untuk melakukan hal seperti itu," tandasnya.

Terkait hal ini, sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan ada beberapa alasan yang menyebabkan KPK keberatan dengan keberadaan Pansel. Salah satunya adalah menghabiskan uang.

"Alasannya ada tiga yaitu ngabis-ngabisin duit. Kalau cuma setahun kami sangguplah empat pimpinan ‎itu. Kalau dipaksakan juga itu ada konvensi di LPSK," kata Bambang beberapa waktu lalu.

"‎Dalam situasi yang fragile kayak gini maka yang terbaik adalah tim yang sekarang ini," lanjut dia.

Menurut Bambang, apabila ada orang baru yang menjadi komisioner KPK menggantikan Busyro Muqoddas bisa mengganggu ritme KPK dalam proses pengusutan kasus. "Jadi orang yang tiba-tiba masuk begitu, pasti perlu waktu dan lain-lain pasti mengganggu ritme itu," pungkas Bambang. (Mut)