Sukses

Normalisasi Ciliwung, 13 Toko di Jatinegara Dibongkar Satpol PP

Pembongkaran dilakukan untuk persiapan normalisasi Kali Ciliwung di kawasan yang bersebelahan dengan Kampung Pulo itu.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satpol PP membongkar 13 bangunan berupa toko di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Pembongkaran dilakukan untuk persiapan normalisasi Kali Ciliwung di kawasan yang bersebelahan dengan Kampung Pulo itu.

Kasatpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi mengatakan, pihaknya sudah mencapai kata sepakat dengan para pemilik toko untuk pembongkaran. Awalnya pembongkaran diminta ditunda selama 3 hari, tapi pada akhirnya pemilik toko menyetujui pembongkaran itu.

"Tadi sempat ada penolakan. Tapi setelah kami jelaskan mereka mengerti karena memang kesepakatan kita mereka sudah bersedia dibongkar," kata Kukuh di lokasi, Rabu (27/8/2014).

Penertiban ini melibatkan tak kurang dari 800 personel gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI. Satu alat berat berupa eskavator dan beberapa truk berukuran besar juga ditejunkan untuk mengangkut barang-barang yang ada di toko.

Sejak tiba di lokasi, petugas Satpol PP langsung melakukan pembongkaran. Pembongkaran dilakukan dengan mengeluarkan seluruh barang-barang di toko seperti cat, material, gypsum, dan besi.

Satu unit mobil pemadam kebakaran juga disiagakan di lokasi itu. Tampak pula polisi yang siaga dengan pistol gas air mata.

Sementara, salah seorang pemilik toko, Indra mengatakan, dirinya baru mendapat pemberitahuan pembongkaran pada Senin 25 Agustus 2014. Dirinya juga merasa belum siap dengan adanya pembongkaran ini. Indra mengklaim dirinya miliki kelengkapan izin seperti IMB dan Sertifikat Hak Milik.

"Tiba-tiba setelah dapat surat, besoknya ada yang ukur-ukur. Dan dibilang mau bongkar hari ini," ujar Indra.

Dirinya hanya bisa pasrah melihat toko beserta barang-barang dagangannya diangkut petugas. Dirinya juga belum tahu akan pindah ke mana untuk tetap menjalankan usahanya.