Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengungsi korban penggusuran Jalan Infeksi Banjir Kanal Barat yang kini menempati lahan - lahan kosong di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Rabu 27 Agustus siang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (28/8/2014), penertiban ini sempat mendapat protes warga.
Namun petugas tetap mengangkut sejumlah tenda dan barang milik warga ke dalam mobil truk-truk pengangkut.
Penertiban ini tidak hanya dilakukan pada bangunan liar, tetapi juga para pedagang kaki limas (PKL) yang masih menggunakan trotoar jalan untuk berdagang yang kerap mengganggu arus lalu lintas dan pengunjung.
Baca juga:
Advertisement
Ahok: Penataan Pusat Pelatihan PKL di Monas Selesai Oktober
Ahok: Tangani Parkir Liar Jadi Kayak Permainan Pukul-pukulan
Penertiban PKL Monas, Polda: Yang Halangi Berurusan dengan Polisi