Sukses

Irjen Kemdikbud Sebut Ada 'Ucapan Terima Kasih' ke Pejabat Disdik

Haryono juga mengungkapkan kerap terjadi pengendapan dana dari yang dialokasikan sebesar Rp 280 triliun itu.

Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud) Haryono Umar menyebut, banyak pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota di Indonesia.

Dia menyebut, salah satu pungli yang kerap terjadi adalah 'ucapan terima kasih' yang diduga berasal dari sejumlah guru kepada pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai 'upeti' sudah mendapat uang tunjangan.

"Banyak setoran dari guru‎-guru ke oknum pemberi tunjangan," kata Haryono di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Wakil Ketua KPK era Antasari Azhar ini mengatakan, Kemdikbud mengalokasikan dana Rp 280 triliun dari anggaran pendidikan tahun ini yang mencapai Rp 400 triliun ke APBD kabupaten/kota, khususnya kepada Disdik. Duit tunjangan kepada guru menjadi salah satu yang pengalokasiannya diambil Disdik dari dana Rp 280 triliun itu.

"Anggaran pendidikan hampir Rp 400 triliun, besar sekali, tahun depan bisa lebih. 70 Persennya atau sekitar Rp 280 triliun masuk ke APBD," kata dia.

Pungli

Menurut Haryono, kondisi itu yang membuka ruang terjadinya pungli. Ketika guru-guru mendapat tunjangan yang memang dialokasi dari dana Rp 280 triliun itu, mereka diwajibkan untuk memberi 'ucapan terima kasih'‎ kepada oknum Disdik selaku pemberi tunjangan.

Hal itu diketahui setelah pihaknya bersama KPK melakukan inspeksi mendadak sekitar 3 bulan lalu ke Disdik di salah satu kabupaten/kota di Pulau Jawa. Di sana mereka menemukan uang-uang setoran wajib kepada oknum Disdik yang jumlah cukup mencengangkan.

"Dalam sehari kami bisa mengumpulkan uang-uang setoran mencapai Rp 30 juta. Setoran itu sebagai ucapan terima kasih dari guru-guru karena sudah dapat tunjangan. Tunjangan kan diberikan setiap 3 bulan sekali," kata Haryono tanpa memberi tahu detil kabupaten mana yang dimaksud.

Kalau dihitung kasar di kabupaten yang dimaksud, maka dalam setahun, lanjut Haryono, uang setoran itu mencapai Rp 120 juta. Dengan asumsi, Rp 30 juta per 3 bulan sekali tunjangan turun dikali 4 caturwulan dalam setahun.

"Nah kalau seluruh Indonesia, tinggal kalikan saja Rp 120 juta kali 500 kabupaten/kota.‎ Ini kalau hitung-hitungan (kasar) ya," ujar Haryono.

Selain mengenai pungli terkait tunjangan guru, Haryono juga mengungkapkan kerap terjadi pengendapan dana dari yang dialokasikan sebesar Rp 280 triliun itu.‎ Misalnya dana bantuan untuk siswa tidak mampu atau bantuan operasional sekolah dan lain-lain yang tak cair.

"Terjadi pengendapan dan penyelewangan. Dana itu kan untuk guru, sekolah, dan siswa, bukan untuk pejabat," kata Haryono.

Dia menambahkan, pengendapan dana itu terjadi lantaran tidak adanya pengawasan langsung kepada pihak terkait dalam mengalokasi anggaran pendidikan.

Oleh karena itu, Irjen Kemendikbud bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan KPK akan berkoordinasi membuat sistem pengawasan terhadap anggaran sebesar itu. "Kita buat sistem, agar anggaran Rp 280 triliun itu bisa tersalurkan dengan baik," tandas Haryono. (Sss)