Liputan6.com, Jakarta - Parkir sembarangan di Ibukota bisa mendatangkan masalah bagi pengguna jalan. Dinas Perhubungan Jakarta pun menindak mobil dan bajaj yang parkir di sembarang tempat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (28/8/2014), penindakan tersebut dilakukan guna menghindari kemacetan akibat kendaraan parkir di bahu jalan.
Guna mengurai kemacetan di Ibukota, Pemprov DKI Jakarta rutin melakukan razia terhadap parkir liar di ruas jalan yang rawan menjadi tempat parkir liar.
Di sepanjang jalan Jembatan Lima, Latumenten hingga Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat menjadi sasaran razia petugas.
Dari hasil razia tak sedikit kendaraan yang ditilang karena parkir sembarangan di bahu jalan. Sedikitnya petugas menilang 25 kendaraan dan juga 4 kendaraan bajaj yang diamankan. (Mut)
Baca juga:
Ahok: Penataan Pusat Pelatihan PKL di Monas Selesai Oktober
Baca Juga
Ahok: Tangani Parkir Liar Jadi Kayak Permainan Pukul-pukulan
Advertisement
Penertiban PKL Monas, Polda: Yang Halangi Berurusan dengan Polisi