Liputan6.com, Jakarta - Banyak mobil-mobil mewah berseliweran saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta 25 Agustus 2014 lalu. Termasuk mobil Lamborghini hijau yang ditumpangi Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Namun mobil berpelat B 1285 SHP yang membawa anggota DPRD asal PPP itu dikabarkan tak terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Akan tetapi hal ini dibantah oleh Lulung.
"Nih lihat nih suratnya, ada tanda tangan dan barcode dari polisi," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 28 Agustus 2014.
Lulung mengaku, Lamborghini yang ditumpanginya saat pelantikan itu hanyalah mobil pinjaman. Bukan miliknya.
"Kemarin itu, gue nggak sengaja datang ke pelantikan DPRD habis pulang touring. Jadi sekalian pakai Lamborghini punya temen gue, minjem, itu (Lamborghini) bukan punya gue," tutur Lulung.
Tak cuma itu, dia juga membantah memiliki 5 mobil mewah yang terparkir di garasinya. "Bohong itu gue punya 5 mobil. Jangan fitnah. Di garasi rumah gue penuh motor Vespa‎," ucap Lulung.
Namun begitu, Lulung tak menampik memiliki mobil Jeep Rubicon berplat nomor polisi DK 11 HL. Dia pun menantang untuk mengecek izin pendaftaran kendaraan kepada Polda Metro Bali. Anggota Fraksi PPP DPRD DKI itu menjamin mobil Jeep Rubicon-nya tidak bermasalah.
‎"Ini semua mobil saya ini berkat jerih payah saya mengumpulkan sampah di Tanah Abang. Bersyukurlah pada Allah SWT," tandas Lulung. (Sss)
Haji Lulung: Lamborghini di Pelantikan DPRD DKI Itu Pinjaman
Banyak mobil-mobil mewah berseliweran saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta lalu. Termasuk Lamborghini.
Advertisement