Liputan6.com, Jakarta - Attabik Ali, mertua Anas Urbaningrum membantah bahwa menantunya turut membantu membelikan tanah seluas 7.870 meter persegi di Mantrijeron, Yogyakarta yang sejak bulan Maret 2014 sudah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta ini mengaku, tanah seharga Rp 15 miliar tersebut dibelinya dari uang yang berhasil ia kumpulkan sejak lama.
"Saya beli dengan 4 macem barang, satu saya beli dengan tanah tukeran kira-kira kurang lebih 1.100 meter. Yang kedua saya jual tanah 2 tempat 2 sertifikat, di samping itu saya bayar dengan emas batangan. Kemudian juga saya beli dengan uang dolar dan dengan uang rupiah," ujar Attabik Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2014) malam.
Tak hanya itu, sebagai mertua Attabik malah menyebut dirinya yang kerap membantu Anas dan Athhiyah Laila dalam urusan finansial.
"Dia (Anas) baik-baik saja," jawab Attabik saat ditanya mengenai sifat Anas sebagai menantunya.
"Malahan saya yang sering kasih. Dia tidak punya mobil saya kasih," lanjutnya.
Mengenai rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta, pria yang dihadirkan sebagai saksi pada kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat menantunya itu juga mengatakan bahwa pernah memberikan Anas yang sebesar Rp 1 miliar untuk membangun rumah yang kini disita KPK.
"Itu saya yang kasih untuk bangun (rumah)," kata Attabik yang duduk di kursi roda.
Mertua Anas: Saya Beli Tanah dengan 4 Macam Barang
Tak hanya itu, sebagai mertua Attabik malah menyebut dirinya yang kerap membantu Anas dan Athhiyah Laila dalam urusan finansial.
Advertisement