Sukses

Ikuti Sidang Hingga Tengah Malam, Anas Mengaku Teler

Saat Ketua Majelis Hakim Haswandi membuka sidang, Anas yang ditanyakan mengenai kondisinya, mengaku sedang tidak sehat.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum. Pada sidang ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 5 saksi untuk dimintai keterangannya.

Mereka adalah Wahyudi Utomo alias Iwan yang merupakan mantan ajudan Nazaruddin, Mahfud Suroso selaku Komisaris PT Dutasari Citralaras, Rony Wijaya selaku Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras, anggota Polri Fajar Firmansyah, dan Riyadi sopir Anas.

Saat Ketua Majelis Hakim Haswandi membuka sidang, Anas yang ditanyakan mengenai kondisinya mengaku sedang tidak fit karena kurang istirahat.

"Saudara sehat?" tanya Hakim Haswandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/8/2014).

"Agak teler tapi sehat Yang Mulia," jawab Anas sambil tersenyum.

Mendengar jawaban Anas begitu, Haswandi juga tersenyum lantaran merasakan hal yang sama dengan Anas. Karena, sidang yang digelar pada Kamis, 28 Agustus kemarin baru selesai pada pukul 24.00 WIB. Dan mereka baru meninggalkan pengadilan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Kalau itu semua teler, sampai malam terus sidangnya. Yang penting semua sehat," ucap Haswandi.

Pada sidang kemarin, jaksa menghadirkan mertua Anas, Atabik Ali, Yanto Sutrisno, Dina Zad, dan Asad Said Ali. Atabik dan Dina memberi keterangan soal pembelian sejumlah tanah di Yogyakarta. Sedangkan Asad Said berbicara soal pembelian ribuan kamus dari Atabik.

Saksi Yanto dalam keterangannya menyebut soal adanya duit dalam kresek hitam yang diantar ke rumah Anas di Duren Sawit Jaktim. Duit itu berasal dari bosnya, Machfud Suroso Dirut PT Dutasari Citralaras. (Sss)