Liputan6.com, Jakarta - S, sarjana hukum salah satu universitas di Yogyakarta yang ditangkap karena mengunggah foto mesum wanita berseragam dinas PNS Bandung, ternyata meraup keuntungan hingga Rp 1 juta.
Hal tersebut didapatnya dari para donatur dan pengiklan yang mempromosikan produk mereka di situs yang dikelola oleh S.
"Pelaku dapat keuntungan dari iklan yang dipasang pemesan, pendapatannya bisa mencapai Rp 1 juta sehari," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto di Mapolrestabes Bandung, Jumat (29/8/2014).
Belum diketahui secara pasti berapa situs yang dikelola oleh S. Hingga kini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada S di salah satu ruangan di Satreskrim Polrestabes Bandung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, S mengambil foto wanita berseragam PNS Pemkot Bandung guna menaikkan jumlah pengunjung dalam situsnya dari salah satu forum 'esek-esek'.
"Dia hanya mengambil dari salah satu forum dan diunggah ke situsnya biar yang iklan banyak," ucap Nugraha. (Yus)
Baca juga:
Alasan Pelaku Unggah Foto Mesum Wanita Berseragam PNS Bandung
Advertisement
Pengunggah Foto Mesum Wanita Berseragam PNS Bandung Sarjana Hukum
Pengunggah Foto Mesum Wanita Berseragam PNS Bandung Pria 24 Tahun