Liputan6.com, Pemalang - Kerap dijadikan tempat mesum, itulah yang membuat sejumlah petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Stpol PP) dan TNI Polri merazia sejumlah kafe dan diskotek di pusat Kota Pemalang, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (30/8/2014), dalam razia petugas menemukan adanya penyimpangan perizinan. Bahkan ironisnya ada beberapa tempat karaoke dan diskotek yang sudah beroperasi bertahun-tahun ternyata tidak mengantongi izin operasi.
Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menutup total kafe yang dianggap ilegal, karena tidak dilengkapi dengan surat perizinan. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 27 wanita penghibur untuk selanjutnya dibina.
Penertiban pun akan terus dilakukan terhadap para pengelola hiburan malam, yang masih tetap nekat beroperasi tanpa dilengkapi dengan surat izin beroperasi. (Rmn)
Baca juga:
Pengunggah Foto Mesum Wanita Seragam PNS Didampingi 20 Pengacara
Baca Juga
Wanita Berseragam PNS Bandung Dalam Foto Mesum Akan Diselidiki
Advertisement
Pengunggah Foto Mesum PNS Bandung Raup Untung Rp 1 Juta per Hari