Liputan6.com, Bandung - Pemeran wanita dalam foto mesum berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandung, Jawa Barat resmi dilaporkan kepada Polrestabes Bandung oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil. Laporan ini dilayangkan melalui Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bandung dengan nomor laporan polisi LP/1717/VIII/2014/Polrestabes.
Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bandung Adin Mukhtarudin mengatakan, ada 2 laporan yaitu kepada wanita yang berperan dalam foto mesum atas pencemaran nama baik dan pengunggah yang sudah tertangkap yaitu Sigit Priambodo (24).
"Intinya saya mewakili Wali Kota (Ridwan Kamil) sebagai pemberi kuasa guna melaporkan atas pencemaran nama baik (wanita dalam foto) dan juga Pidana UU ITE kepada pelaku upload (unggah)," kata Adin usai pelaporan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/8/2014).
Pencemaran nama baik itu, kata Adin, karena wanita dalam foto mesum tersebut memang bukan PNS yang berdinas di lingkungan Pemkot Bandung. Namun nekat berbuat senonoh dengan menggunakan seragam yang bukan miliknya.
"Dia itu bukan PNS. Kami melaporkan yang menggunakan seragam (PNS) itu," ujar dia.
Adin berharap, Pemkot Bandung menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak muncul lagi kasus serupa. "Kasus ini menjadi pelajaran semua pihak dan membuat efek jera bagi yang bukan haknya memakai atribut negara," pungkas Adin.
Baca juga:
Walikota Bandung Polisikan Pemeran Wanita 'Foto Mesum'
Pencemaran nama baik itu, kata Adin, karena wanita dalam foto mesum tersebut memang bukan PNS yang berdinas di lingkungan Pemkot Bandung.
Advertisement