Liputan6.com, Jakarta - Petugas kepolisian mengamankan mobil Lamborghini di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Selatan. Pengamanan tersebut dilakukan saat polisi mengamankan arena balap liar di kawasan niaga Sabtu pagi.
Namun seperti dikutip dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Sabtu (30/8/2014) penahanan sedan mewah tersebut lantaran sang pengemudi tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
"Polri amankan kendaraan Lamborghini yg tidak dilengkapi surat2 semestinya," demikian tweets TMC Polda Metro Jaya dalam akun Twitternya @TMCPoldaMetro.
Sementara di tweets yang lain, disebutkan bahwa sedan sport warna putih bernomor polisi B 8 R diamankan dalam penindakkan balap liar di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Selatan.
"Polri lakukan penindakan kendaraan yg digunakan utk balap liar di Kawasan SCBD Jl. Jend. Sudirman," demikian tweets yang diunggah TMC sebelumnya.
Lamborghini Ini Diamankan Polisi di SCBD Sudirman
Sementara di tweets yang lain, disebutkan bahwa sedan sport warna putih bernomor polisi B 8 R diamankan dalam penindakkan balap liar.
Advertisement