Liputan6.com, Bandung - Sigit Priambodo (24) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran foto mesum Rinada (33) saat menggunakan seragam dinas PNS Pemkot Bandung.
Namun dalam pengembangan, kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru tergantung bukti baru yang ditemukan penyidik kepolisian Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Untuk saat ini baru satu tersangka (Sigit Priambodo) namun tidak menutup kemungkinan ada bukti baru. Kita masih selidiki," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi saat ditemui di Bandung, Minggu (31/8/2014).
Selain itu dalam pengembangan kasus ini, pihak Polrestabes Bandung akan meminta bantuan dari saksi ahli serta keterangan dari pihak Pemkot Bandung.
"Kedepannya kita akan memanggil saksi ahli untuk melihat foto tersebut. Bagaimana hasilnya, ya kita tunggu nanti," ujarnya.
Sigit ditangkap di kediamannya di Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah Kamis 28 Agustus lalu. Sarjana hukum salah satu universitas di Jawa Tengah ini merupakan pengunggah 18 foto mesum Rinada yang merupakan mantan istri Andika 'The Titans'.
Dalam foto itu, Rinada terlihat mengenakan pakaian PNS Bandung. Dia tampak bersama mantan suaminya, Y. Foto tersebut diposting dalam situs www.melisaonline.com. Website kemudian diketahui milik Sigit
Dari hasil penyelidikan, Sigit bukanlah pengunggah pertama foto syur Rinada dan hanya mencomot foto tersebut dari salah satu forum dewasa dengan motif mencari keuntungan dengan harapan pengunjung situsnya akan bertambah demi menjaring pengiklan.
Polisi Masih Selidiki Tersangka Baru Kasus Foto Mesum PNS Bandung
Polrestabes Bandung akan meminta bantuan dari saksi ahli serta keterangan dari pihak Pemkot Bandung.
Advertisement