Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi meminta agar kapal penumpang Paus I milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang terbakar beberapa waktu lalu, dikandangkan. Sementara, kapal-kapal penumpang lainnya diperiksa untuk menghindari terulangnya kejadian serupa. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Â
"Soal evaluasi kapal yang terbakar. Itu kan baru. Dia (Jokowi) minta kandangin," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Tak hanya itu, kata Ahok, Jokowi, juga menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk menanggung seluruh biaya perawatan 35 korban terbakarnya Kapal Paus I. Biayanya melalui BPJS.
"Beliau minta korban-korban itu harus dibantu. Jangan sampai terulang ada korban lagi," jelas Ahok.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar mengatakan, pengandangan kapal Paus I untuk memudahkan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Begitu juga dengan kapal-kapal penumpang milik DKI, terutama kapal yang baru beroperasi pada Januari tahun ini.
Dishub mengelola kapal yang melayani warga yang hendak ke pulau di Kepulauan Seribu. Misalnya Kapal Catamaran Besar, Catamaran 2 dan 3, Lumba-lumba 2, serta 3 unit Kapal Kerapu.
"Yang terbakar itu dikandangkan. Sementara kapal baru kita periksa. Semua diperiksa. Belum diketahui penyebab terbakarnya. Sekarangkan sedang diperiksa oleh pihak kepolisian," jelas Akbar.
Kapal Paus I berkapasitas 80 orang dan beroperasi ke Pulau Untung Jawa, Pari, Lancang, Payung, Pramuka, dan Kelapa. Ada pula Kapal Lumba-Lumba 2 berkapasitas 50 orang untuk ke Pulau Untung Jawa. Sedangkan 3 Kapal Kerapu berkapasitas 25 orang untuk melayani penumpang tujuan Pulau Untung Jawa, Pari, Lancang, Payung, dan Tidung.
Sedangkan KMP Catamaran kapasitasnya 200 orang, untuk perjalanan ke Pulau Untung Jawa, Pramuka, dan Kelapa. Kapal Catamaran 2 berkapasitas 80 orang dan beroperasi ke Pulau Untung Jawa, Lancang, Pari, dan Tidung. Sedangkan Kapal Catamaran 3 dipersiapkan sebagai kapal cadangan. (Sss)
Jokowi Minta Kapal Paus I yang Terbakar Dikandangkan
Jokowi juga menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk menanggung seluruh biaya perawatan 35 korban melalui BPJS.
Advertisement