Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan 2 anggota Polda Kalimantan Barat oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bandara Kuching, Malaysia pada Jumat 29 Agustus 2014 lalu dinilai beberapa kalangan mencoreng bangsa Indonesia. Namun Polri tidak sependapat dengan hal itu.
"Jangan 1 atau 2 (anggota Polri) dianggap telah mencemarkan nama bangsa Indonesia," tegas Kabagpenum Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Agus menyadari, kemungkinan ada 2 atau 3 personel yang melakukan pelanggaran. Namun tidak seharusnya menyamaratakan dengan kekuatan Polri yang saat ini berjumlah sekitar 400 ribu personel.
"Terus kita lakukan pembenahan internal, bisa dipahami upaya yang kita lakukan," ujar Agus.
Kendati, kata Agus, pihaknya tidak alergi dengan koreksi atau kritikan pihak lain. Karena Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat.
Secara terpisah anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, sudah saatnya institusi Polri introspeksi. "Berkaitan dengan itu, harusnya Kapolri Sutarman perlu mengintrospeksi diri."
"Sebenarnya itu warning atau peringatan saja agar kepolisian memperbaiki diri," sambung Desmond.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap 2 anggota Polda Kalimantan Barat, yakni AKBP Idha Endi Prastiono dan Brigadir Polisi Kepala MP Harahap di Bandara Kuching, Malaysia pada Jumat 29 Agustus 2014 lalu. Kedua polisi itu diduga terkait kasus narkotika seberat 6 kilogram.
Baca juga:
Malaysia Tangkap 2 Polisi Kalbar, Polri Kirim Tim
DPR: Malaysia Tangkap Polisi Kalbar, Polri Perlu Introspeksi
Wakapolri Selidiki Penangkapan 2 Anggota Polda Kalbar di Malaysia
(Sss)