Liputan6.com, Bandung - Polisi membenarkan Rinada (33) sedang menjalani pemeriksaan di salah satu ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pemeriksaan itu terkait foto mesumnya saat berseragam dinas PNS Pemkot Bandung yang beredar di dunia maya.
"Untuk sekarang yang bersangkutan datang dengan kesadarannya sendiri tanpa melalui surat panggilan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/9/2014).
Rinada diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sigit Priambodo (24) maupun saksi dari laporan Pemkot Bandung.
"Masih saksi. Klarifikasi dan didalami. Waktu pemeriksaan sendiri tidak bisa diperkirakan tergantung dari materi nanti," tandas Nugroho.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Nugroho menuturkan Rinada berhalangan hadir sehingga pemeriksaan akan diundur. "Tidak jadi datang hari ini," kata Nugroho, Senin (1/9/2014) siang.
Pihak kepolisian telah menetapkan Sigit Priambodo (24) sebagai tersangka atas kasus penyebaran foto mesum Rinada. "Sudah (tersangka). Sudah memenuhi unsur menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Nugroho Arianto di Bandung, Minggu 31 Agustus 2014.
Sigit ditangkap di kediamannya di Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis 28 Agustus lalu. Sarjana hukum salah satu universitas di Jawa Tengah ini merupakan pengunggah 18 foto Rinada yang merupakan mantan istri Andika 'The Titans'.
Dalam foto mesum itu, Rinada terlihat mengenakan pakaian PNS Bandung. Dia tampak bersama mantan suaminya, Y. Foto tersebut diposting dalam situs www.melisaonline.com yang diketahui milik Sigit.
Baca juga:
Advertisement
Cocokkan Keterangan, Polisi Bakal Panggil Rinada dan Mantan Suami