Sukses

Diduga Bodong, 8 Mobil Anggota Polda Sulteng Disita

Polda Sulteng sangat kecewa dengan 8 personelnya yang sangat mudah terpengaruh dengan membeli dan menerima mobil tersebut.

Liputan6.com, Palu - 8 unit mobil plat hitam yang digunakan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, disita. Mobil yang diketahui tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) itu diduga bodong hasil penggelapan dari sejumlah lising.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto, menerangkan, selain 8 unit mobil jenis mini bus itu disita, 8 pemilik yang semua personel Polda Sulteng juga menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sulteng.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam Bid Propam untuk mengetahui siapa pelaku yang menjual dan menggadaikan mobil-mobil itu ke anggota kami. Yang jelas sudah ada 8 unit mobil yang diamankan dan delapan anggota yang diperiksa," terang Ari kepada Liputan6.com di Palu.

Menurut dia, 8 unit mobil tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya merupakan mobil-mobil bodong yang digelapkan dari leasing yang ada di Sulawesi Utara dan Gorontalo, lalu kemudian dijual dan digadaikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab kepada anggota yang bertugas di Polda Sulteng, di Palu.

"Mobil-mobil ini memiliki STNK asli, namun BPKB-nya tidak ada. Kami menduga kuat kalau mobil yang dibeli dan ada juga yang digadaikan kepada anggota kami memang bodong dan digelapkan dari leasing-leasing yang ada di dua provinsi itu," papar Ari, Senin (1/9/2014).

Polda Sulteng sangat kecewa dengan 8 personelnya yang sangat mudah terpengaruh dengan membeli dan menerima mobil tersebut tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Mungkin karena tergiur harga yang murah makanya anggota-anggota kita mau membeli dan menggadai mobil-mobil itu dengan mudahnya," tandas Ari.

Atas kejadian ini Bid Propam Polda Sulteng, kembali diinstruksikan untuk lebih mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan bermotor personel yang bekerja di lingkup Polda Sulteng.

"Semua kendaraan akan kami suruh periksa tanpa terkecuali. Jika ada anggota yang sama kita temukan jelas akan kita berikan sanksi tegas sesuai hukum yang ada," pungkas Ari.

Diketahui, terbongkarnya kasus delapan anggota Polda Sulteng, yang menggunakan mobil diduga bodong untuk berdinas berdasarkan informasi yang masuk langsung ke Bid Propam Polda Sulteng, dari informasi itu pihak Bid Propam langsung melakukan pengecekan dan menemukan 8 unit mobil yang diduga bodong tersebut.